Cilegon (12/08) - PT Krakatau Tirta Industri
(KTI) sebagai salah satu anak usaha PT
Krakatau Steel Persero Tbk. (KRAS) yang
bergerak di bidang air senantiasa berkomitmen
untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam
sektor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
yang diselenggarakan secara daring oleh
Kementrian PUPR, Ditjen Pembiayaan
Infrastruktur, KTI menjadi salah satu narasumber untuk berbagi informasi secara komprehensif
sebagai salah satu stakeholders dari sisi Badan Usaha Pelaksana (BUP) di sektor SPAM.
Acara ini bertujuan untuk menjembatani pertemuan antara para stakeholders pada sektor SPAM
dalam suatu forum dari sisi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) maupun dari sisi BUP sehingga
dapat saling memberikan pemahaman di bidang air dan mendorong adanya sinergi untuk
mendukung kegiatan di sektor SPAM
Acara ini diawali dengan sambutan dari
Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi
Penyelenggaraan Pembiayaan, DJPI,
KemenPUPR yaitu Bapak Herry Trisaputra
Zuna dan Direktur Jasa Keuangan Syariah,
KNEKS yaitu Bapak Taufik Hidayat. Materi
pemaparan pertama berkaitan dengan
overview karakteristik bisnis di sektor SPAM
disampaikan oleh Ibu Meike K.M selaku Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur
Permukiman. Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari para badan usaha
diantaranya disampaikan oleh Bapak Tauhid Kurniawan (PT PP Persero Tbk.), Bapak Agung D
(PT Adhi Karya Persero Tbk.), dan Bapak Alugoro Mulyowahyudi (PT Krakatau Tirta Industri).
Direktur Utama KTI, Bapak Alugoro Mulyowahyudi
menyampaikan beberapa pemahaman berkaitan
dengan sektor industri air dan peluang investasi
menarik yang direncanakan oleh KTI saat ini. “KTI
sudah memiliki pengalaman dalam sinergi
pembiayaan baik investasi maupun modal kerja
dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dan
tentunya ini menjadi peluang yang baik untuk
dapat dilanjutkan kembali.” Ujar beliau.
“Kami berharap agar peluang-peluang investasi yang disampaikan disini dapat
dikerjasamakan dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk bersinergi dan memberikan
pendanaan terhadap investasi tersebut.” Lanjutnya. Hal lain yang juga penting dan muncul dalam diskusi para stackeholders ini adalah bahwa
adanya harapan agar Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah bisa menjadi end risk yang dapat
diterima oleh Perbankan, termasuk perbankan Syariah, sehingga apapun sistem pembiayaan
yang diberikan kepada BUP dapat diterima oleh perbankan.
KTI memiliki rencana pengembangan bisnis sampai
Tahun 2025 dengan program KTI 1.0 dan KTI 2.0,
dimana KTI 1.0 memiliki fokus pengembangan di
Wilayah Cilegon dan untuk KTI 2.0 fokus
pengembangan di seluruh Wilayah Indonesia.
Proyek pengembangan yang dilakukan baik dari
sisi eksisting air bersih maupun special water.
Beberapa pengembangan bisnis yang akan
dilakukan oleh KTI dalam 5 tahun ke depan antara lain : Pembangunan fasilitas desalinasi air
laut dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk industri petrochemical di
Cilegon dengan kapasitas SWRO sebesar 1.000 liter/detik, Pengembangan jaringan distribusi
ke industri petrochemical di Cilegon, dan pembangunan dan pengoperasian SPAM di Wilayah
Kendari dengan kapasitas 550 liter/detik, serta pembangunan fasilitas demineralisasi dan
desalinasi di daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Total investasi untuk pengembangan bisnis KTI selama 5 tahun ke depan mencapai 4 Triliun
Rupiah. Dengan program rencana bisnis tersebut, KTI mengajak para Lembaga Keuangan
Syariah (LKS) untuk berpartisipasi di dalam mendanai proyek-proyek KTI dalam 5 tahun
mendatang. (trg)