Cilegon (12/08) - PT Krakatau Tirta Industri (KTI) sebagai salah satu anak usaha PT Krakatau Steel Persero Tbk. (KRAS) yang bergerak di bidang air senantiasa berkomitmen untuk mendukung kegiatan pemerintah dalam sektor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan secara daring oleh Kementrian PUPR, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, KTI menjadi salah satu narasumber untuk berbagi informasi secara komprehensif sebagai salah satu stakeholders dari sisi Badan Usaha Pelaksana (BUP) di sektor SPAM.

Acara ini bertujuan untuk menjembatani pertemuan antara para stakeholders pada sektor SPAM dalam suatu forum dari sisi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) maupun dari sisi BUP sehingga dapat saling memberikan pemahaman di bidang air dan mendorong adanya sinergi untuk mendukung kegiatan di sektor SPAM Acara ini diawali dengan sambutan dari Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan, DJPI, KemenPUPR yaitu Bapak Herry Trisaputra Zuna dan Direktur Jasa Keuangan Syariah, KNEKS yaitu Bapak Taufik Hidayat. Materi pemaparan pertama berkaitan dengan overview karakteristik bisnis di sektor SPAM disampaikan oleh Ibu Meike K.M selaku Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman. Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari para badan usaha diantaranya disampaikan oleh Bapak Tauhid Kurniawan (PT PP Persero Tbk.), Bapak Agung D (PT Adhi Karya Persero Tbk.), dan Bapak Alugoro Mulyowahyudi (PT Krakatau Tirta Industri).

Direktur Utama KTI, Bapak Alugoro Mulyowahyudi menyampaikan beberapa pemahaman berkaitan dengan sektor industri air dan peluang investasi menarik yang direncanakan oleh KTI saat ini. “KTI sudah memiliki pengalaman dalam sinergi pembiayaan baik investasi maupun modal kerja dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dan tentunya ini menjadi peluang yang baik untuk dapat dilanjutkan kembali.” Ujar beliau. “Kami berharap agar peluang-peluang investasi yang disampaikan disini dapat dikerjasamakan dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk bersinergi dan memberikan pendanaan terhadap investasi tersebut.” Lanjutnya. Hal lain yang juga penting dan muncul dalam diskusi para stackeholders ini adalah bahwa adanya harapan agar Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah bisa menjadi end risk yang dapat diterima oleh Perbankan, termasuk perbankan Syariah, sehingga apapun sistem pembiayaan yang diberikan kepada BUP dapat diterima oleh perbankan.

KTI memiliki rencana pengembangan bisnis sampai Tahun 2025 dengan program KTI 1.0 dan KTI 2.0, dimana KTI 1.0 memiliki fokus pengembangan di Wilayah Cilegon dan untuk KTI 2.0 fokus pengembangan di seluruh Wilayah Indonesia. Proyek pengembangan yang dilakukan baik dari sisi eksisting air bersih maupun special water. Beberapa pengembangan bisnis yang akan dilakukan oleh KTI dalam 5 tahun ke depan antara lain : Pembangunan fasilitas desalinasi air laut dengan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk industri petrochemical di Cilegon dengan kapasitas SWRO sebesar 1.000 liter/detik, Pengembangan jaringan distribusi ke industri petrochemical di Cilegon, dan pembangunan dan pengoperasian SPAM di Wilayah Kendari dengan kapasitas 550 liter/detik, serta pembangunan fasilitas demineralisasi dan desalinasi di daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Total investasi untuk pengembangan bisnis KTI selama 5 tahun ke depan mencapai 4 Triliun Rupiah. Dengan program rencana bisnis tersebut, KTI mengajak para Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk berpartisipasi di dalam mendanai proyek-proyek KTI dalam 5 tahun mendatang. (trg)